Jangan terlalu sibuk mengurus dunia hingga lupa bahwa hidup punya batas waktu. Hidup harus seimbang, menabunglah sekarang demi akhiratmu.
Home » » Tujuan Terbentuknya Sebuah Negara

Tujuan Terbentuknya Sebuah Negara

Oleh: Bewa Ragawino, S.H, M.SI

Negara sebagai suatu organisasi kekuasaan manusia/ masyarakat dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

Beberapa pandangan tentang tujuan Negara :

1.Tujuan Negara Menurut Plato : Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.

2. Tujuan Negara Menurut Machiaveli dan Shang Yang :

Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah.

3.  Tujuan Negara Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, Agustinus,

Tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.

4. Tujuan Negara Menurut Emmanuel Kank

Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.

5. Tujuan Negara Menurut Krabbe

Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Segala kekuasaan dan alat-alat Negara dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan hukum, semua orang tanpa kecuakli harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara (Rule of Law).

6. Tujuan Negara Menurut Welfare State = Soscial Service State

Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Disamping itu bermacam-macam tujuan Negara ytiu :

1. Untuk memperluas kekuasaan.

2. Untuk tercapainya kejayaan (seperti Kerajaan Sriwidjaya dan KerajaanMajapahit)

7. Tujuan Negara Republik Indonesia

Dalam Pembukaan UUD 1945

"Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,"

Previous
« Prev Post

4 Komentar

  1. para pemikir tetap berbeda pendapat, namun satu dalam tujuan pembentukan negara, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat

    ReplyDelete
  2. negara kalau luas wilayahnya buat apa? banyak negara wilayahnya kecil tapi lebih makmur

    ReplyDelete
  3. kemakmuran negara tergantung dari kualitas SDM dan SDA, jika kita dapat mengelolah sumberdaya alam, dipastikan kehidupan negara akan makmur, bangsa kita sumber daya alam sangat baik mungkin terbaik didunia, cuman kalitas SDM nya yang tidak bisa mengelolah alam yang ada, jadi kesalahan pemerintah mengapa menyerahkan berbagai sumber daya alam kepada bangsa asing??? yaa itu yang membuat kita melarat. semua yang ada dijual tanpa ampun......anak cucu kelak akan menikmati apa? sisa2 kerusakan yang ditimbulkan aja yang akan dirasakan.. mengapa pemerintah serakah?? entahlahhh...mungkin hanya mencari keuntungan pribadi semata

    ReplyDelete
  4. makasih buat infonya... nice share sob...

    ReplyDelete

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.